Reporter: Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Ramlan, nama yang tak asing bagi wartawan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hampir semua wartawan baik senior maupun junior bahkan, politisi mengenal baik nama ini.
Pasalnya, Ia juga adalah salah seorang wartawan surat kabar yang cukup lama melakukan aktivitas peliputan di Konsel, dan kerap berseliweran di gedung pemerintah, serta agenda publik lainnya.
Namun kini, Ramlan punya identitas baru selain dirinya yang seorang pewarta yakni sebagai wakil rakyat atau legislator yang duduk di Anggota DPRD Kabupaten Konsel.
Sebab, Ramlan menjadi satu dari 34 Anggota DPRD Kabupaten Konsel yang secara resmi dilantik Kepala Pengadilan Negeri Andoolo Endra Hernawan SH, MH di Ruang Rapat paripurna DPRD Konsel, Senin 2 September 2019.
Ayah satu anak ini merupakan pendatang baru di DPRD Konsel, yang sukses meraih tiket ke gedung dewan melalui Partai Demokrat, pimpinan Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Tampil di Dapil II Konsel yang meliputi wilayah Kecamatan Benua, Basala, Angata, Mowila, Landono, Sabulakoa, Ranomeeto Barat dan Ranomeeto, Ramlan meraih 1.206 suara.
Ia menceritakan, dirinya optimis untuk meju sebagai Calon Legiselator (Caleg) pada Pemilu 2019 lalu atas dukungan keluarga, terutama istri, sahabat dan kerabatnya serta dukungan dari masyarakat.
“Ini berkat dukungan dari masyarakat di Dapil II sehingga saya bisa lolos ke dewan dan saya mengucapkan terima kasih atas dukungan itu,” ungkapnya saat ditemui Selasa (3/9/2019).
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
Dengan posisinya kini, Ramlan mengharapkan dukungan dari rekan wartawan, guna membantunya dalam mengemban tugas sebagai Wakil Rakyat untuk lima tahun ke depan.
“Tugas saya akan terasa lebih jika ada support publik, masyarakat dan juga termasuk dari teman- teman media,” tutupnya. /B