KENDARI – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Besar Masyarakat Maluku dan Maluku Utara (KBMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) datangi Kantor Gubernur Sultra pada senin 20/11/2017.
Demonstrasi berawal setelah masyarakat Maluku dan Maluku Utara korban konflik yang ada di Sultra tak kunjung diberi kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Koordinator KBMM Sultra, Ahmad Kaemudin mengatakan, Konflik pada Tahun 2003 lalu, menjadi pukulan telak bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara.
“Kami ke sini untuk menanyakan langkah apa yang sudah diambil oleh Pemerintah Propinsi dalam mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya, Senin (20/11).
Kaemudin juga menyampaikan, massa aksi meminta kepada Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata untuk memberikan konpensasi sebesar 10 Juta Rupiah per Kepala Keluarga (KK) untuk 5.300 KK pada masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sultra.
“Ini harus segera dituntaskan oleh Pemerintah di akhir masa jabatanya,” kata Kaemudin.
Masa aksi juga meminta kepada Saleh Lasata agar segera mengeluarkan rekomendasi dan meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar mengeluarkan pencairan konpensasi.
Selama beberapa jam menduduki Kantor Gubernur Sultra, akhirnya tuntutan masa aksi di temui oleh perwakilan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi Sultra akan segera rapatkan dan akan mengatur perihal tuntutan masyarakat Maluku dan Maluku Utara,” jelas Yaudu.
Reporter: Samsul Murila
Editor: Kardin