UNAAHA – Memelihara tatanan kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang disiplin dan profesional di lingkup birokrasi merupakan dasar dari suksesnya kebijakan pemerintah daerah. Karena progres pembangunan tersebut sangat akan tergantung dengan awal mula perencanaan dan realisasi pelaksanaanya.
Sehingga ASN sebagai motor yang berkerja ditingkat bawah menjadi faktor pendukung dari suksesnya penyelenggaran pemerintahan di seluruh sektor pembangunan.
“ASN harus terampil dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang diembannya,” terang PJ Bupati Konawe H Tasman Taewa saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakan, sejak menjabat sebagai PJ Bupati, langkah prepentif yang diambil yakni menerapkan kedispilinan kerja ASN. Karena sudah menjadi ‘penyakit lama’ ASN di Konawe kurang memperhatikan kedisiplinan.
Kedisiplinan yang dimaksud yakni ketepatan kehadiran dan waktu jam kerja yang masih belum maksimal. Pasalnya masih banyak ASN yang kerap meninggalkan kantor di saat jam kerja. Atau pulang sebelum waktunya. Termasuk waktu apel pagi dan sore.
Atas dasar itu, pihaknya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau supaya setiap Senin dilaksanakan upacara bendera dan rutin dilaksanakan apel pagi dan sore.
Sedangkan dalam konteks profesionalitas menekan seluruh ASN supaya dapat bekerja lebih efektif dan efisien. “Paling tidak pekerjaan hari ini harus tuntas hari ini juga,”katanya.
Ia juga tidak segan mewanti-wanti kepada SKPD untuk melakukan reformasi birokrasi, jika ada penjabat eselon yang tidak lagi mau berkoordinasi dengan baik. Seraya meninggalkan tugas.
Karena saat ini pihaknya menginginkan dimasa transisi pemerintahan ini supaya dapat terjalin sinergitas yang baik kepada jajarannya. Agar roda pemerintahan bisa berjalan baik dan kondusif. Sampai pada akhir masa jabatannya.
“Tugas terakhir saya bagaimana menyukseskan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih. Sehingga saya sudah menginstruksikan di APBD perubahan ini untuk secepatnya dianggarkan kegiatan tersebut,” tutupnya.
Selain pembinaan ASN, tata kelola keuangan juga menjadi prioritas utama.
Tata kelola keuangan di Kabupaten Konawe semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI yang sudah dipertahankan sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017.
“Tahun ini Konawe dapat kembali WTP”, ujarnya.
Namun bukan berarti, kata dia, Pemkab terlena dengan capain itu. Karena menurutnya, sudah menjadi teori umum bahwa lebih berat mempertahankan ketimbang merebut.
Olehnya, lanjut ia, Pemkab melalui tim TAPD yakni Sekda, Inspektorat dan Bappeda setempat harus dapat bekerja ekstra dengan terus melakukan pembinaan dan pembenahan tata kelola akuntansi keuangan sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
Sehingga dengan capaian WTP ini terus dapat dipertahankan dan memberikan dampak postif untuk daerah. Dampak positif yang dimaksud yakni atas adanya kucuran dana tambahan dari pusat sebagai Dana Alokasi Umum (DAU) untuk APBD Konawe.
Terlepas dari itu masih ada PR lain yakni masih adanya LHP tentang catatan penting dari BPK di beberpa SKPD sebagai rekomendasi perbaikan administrasi yang secepatnya harus ditindaklanjuti, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Rekomendasi yang dimaksud ada yang berupa kekurangan dokumen. Adapula, kata dia, berupa pengembalian uang negara.
“Pengembalian keuangan negara itu jangan disalah tafsirkan. Karena hanya merupakan kelalaian administrasi. Sehingga dianggap sebagai kerugian negara,” katanya.
“Dan pimpinan SKPD hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Yang banyak berperan itu perangkat bawa sebagai pelaksana kegiatan yang masih sering keliru dalam pengadministrasiannya,” jelasnya.
Dan ini, kata dia, sudah menjadi tanggungjawabnya untuk membenahi selama masih menjabat sebagai kepala pemerintahan di Konawe. Atau sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023.
“Saya akan terus berusah memperbaiki apa yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Ia berpendapat, sejak menjabat di Konawe, kebijakan pertama melakukan normalisasi keuangan daerah, yakni melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga ada beberapa kegitan SKPD terpaksa dihentikan karena dianggap belum prioritas untuk dilaksanakan tahun anggaran ini. (Adv)