KendariMETRO KOTA

Mendagri Perintahkan Gubernur Sultra Tunda Seleksi Pejabat Pemprov

455
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. (Foto: Istimewa)

Redaksi

KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk menghentikan sementara proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah dalam rilisnya kepada MEDIAKENDARI.com, Selasa malam (26/11/2019).

Kata Syaifullah, informasi itu disampaikan langsung Ali Mazi usai bertemu Tito di rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Mendagri yang juga Mantan Kapolri itu, Ali Mazi menanyakan tentang PJ Sekda Sultra apakah sudah disetujui Mendagri. Kemudian Mendagri menyampaikan PJ Sekda Sultra sudah ditandatangani.

BACA JUGA:

Atas dasar itu, maka Ali Mazi mempertimbangkan sambil menunggu pelantikan PJ Sekda yang baru, seleksi 17 JPTP untuk sementara ditunda. Karena saat ini jabatan Laode Mustari sudah berakhir sebagai PJ Sekda.

Ali Mazi juga menyebut, penundaan itu dilakukan karena alasan segala administrasi peserta seleksi dari awal pendaftaran hingga hasil, sudah ditangani Penjabat Sekda baru dari Kemendagri.

“Artinya terjamin legalitasnya sah/resmi, sehingga tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya masih dalam rilis.

Selain itu, Pemprov Sultra juga masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekaligus menunggu pelantikan PJ Sekda.

“Baru kemudian melanjutkan seleksi JPTPnya,” kata Ali Mazi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version