Redaksi
KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk menghentikan sementara proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah dalam rilisnya kepada MEDIAKENDARI.com, Selasa malam (26/11/2019).
Kata Syaifullah, informasi itu disampaikan langsung Ali Mazi usai bertemu Tito di rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Mendagri yang juga Mantan Kapolri itu, Ali Mazi menanyakan tentang PJ Sekda Sultra apakah sudah disetujui Mendagri. Kemudian Mendagri menyampaikan PJ Sekda Sultra sudah ditandatangani.
BACA JUGA:
- DPP JPKPN Minta Kejati Lidik Semua Proyek BPBD Sultra Tahun Anggaran 2023
- Perkara Barang Kesayangan Mau Dijual, Pemuda di Baubau Tega Membom Keluarganya Sendiri
- Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub dan Dinkes Konawe
Atas dasar itu, maka Ali Mazi mempertimbangkan sambil menunggu pelantikan PJ Sekda yang baru, seleksi 17 JPTP untuk sementara ditunda. Karena saat ini jabatan Laode Mustari sudah berakhir sebagai PJ Sekda.
Ali Mazi juga menyebut, penundaan itu dilakukan karena alasan segala administrasi peserta seleksi dari awal pendaftaran hingga hasil, sudah ditangani Penjabat Sekda baru dari Kemendagri.
“Artinya terjamin legalitasnya sah/resmi, sehingga tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya masih dalam rilis.
Selain itu, Pemprov Sultra juga masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekaligus menunggu pelantikan PJ Sekda.
“Baru kemudian melanjutkan seleksi JPTPnya,” kata Ali Mazi.