NEWS

Miris, Jalan Kabupaten di Blok Mandiodo Rusak Akibat Kendaraan Tambang

1100
×

Miris, Jalan Kabupaten di Blok Mandiodo Rusak Akibat Kendaraan Tambang

Sebarkan artikel ini
Tampak kondisi jalan yang rusak akibat aktifitas pertambangan di Blok Mandiodo

KONAWEUTARA – Beberapa ruas jalan yang menghubungkan tiga desa yakni Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa titik mengalamai kerusakan akibat aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Pasca diberhentikan aktivitas 11 IUP di wilayah tersebut, wilayah blok Mandiodo hanya menjadi blok hitam yang kelam bagi masyarakat Konut khususnya tiga desa lingkar tambang karena telah tercemar dan rusak akibat praktek penambangan yang buruk, mengabaikan dan tidak mengacu pada kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Warga Desa Tapuemea, Diki membeberkan, dampak kerusakan akibat penambangan yang buruk seperti kerusakan jalan kabupaten, beberapa ruas jalan Kabupaten itu bukan sekali atau dua kali saja akan tetapi sejak perusahaan beroperasi hanya beberapa kali saja dilakukan perbaikan jalan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa dampak dari eksploitasi pertambangan nikel telah menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem dan sangat merugikan masyarakat, seperti kerusakan hutan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar, “jelasnya.

Tak hanya itu sejumlah nelayan di Desa Mandiodo mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang telah mencemari laut.

Pencemaran yang terjadi telah menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan tak jarang para nelayan merugi karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.

“Mau mencari ikan di laut, sudah tidak seperti dulu pak, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada ini perusahaan saya sudah tidak melaut lagi untuk menambah pencaharian kami sebagai nelayan,” ungkapnya salah seorang nelayan ID (81) kepada media ini.

“Banyak perusahaan tambang yang limbahnya dibuang ke sungai, salah satunya beberapa lokasi tambang nikelnya tidak jauh dari laut, sehingga sisa bahan kimianya dibuang ke laut,” ungkapnya.

Untuk itu, ID berharap agar pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Selain itu, ia juga meminta ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas rutin melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas pertambangan yang dilakukan.

“Kondisi ini membuat kami prihatin karena bagaimana nelayan bisa sejahtera jika lautnya tercemar. Untuk itu, langkah tegas harus dilakukan jika tidak laut yang menjadi kebanggaan Kabupaten Konut ini akan semakin tercemar, “ucapnya.

 

Penulis: Redaksi

You cannot copy content of this page