Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengugat keputusan KPU Provinsi Sultra, nomor : 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019, tentang penetapan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, pada daerah pemilihan (Dapil) enam, yang meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
Dimana, dalam keputusan tersebut, KPU Sultra menetapkan PBB meraih 14.750 suara, sedangkan PKS memperoleh 14.712 suara.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia, menolak gugatan PKS tersebut, dengan demikian, satu kursi di DPRD, Sulawesi Tenggara (Sultra), dari dapil enam dipastikan menjadi milik Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA :
- Imam Besar Mesjid Istiqlal Jakarta Hadiri Halal Bihalal yang Digelar Pemkab Konawe, Masyarakat Enam Kecamatan Disatukan di Abuki
- Pj Bupati Sebut Kunker Presiden ke Konawe Berbuah Apresiasi Berupa Pemberian Sejumlah Program Baru
- Disdukcapil Kendari Imbau Warga yang Berurusan Langsung ke Kantor
- Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra
- Pj Bupati Konawe Sesalkan Pria Yang Mendekati Presiden dari Belakang Saat Wawancara Tidak Mau Koordinasi Pemkab Konawe
- Pj Bupati Harmin Ramba Jelaskan Pria di Konawe yang Menghampiri Presiden RI Hanya Untuk Menyampaikan Aspirasi
Menanggapi putusan MK, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), PBB Sultra Ruksamin, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim hukum, baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maupun dari tim hukum DPW PBB Sultra.
“Atas nama ketua dan pengurus DPW PBB Sultra, saya menyampaikan rasa terima kepada seluruh keluarga besar PBB, atas segala doa dan bantuannya sehingga MK menolak semua gugatan,” kata Ruksamin melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/8/2019).
Ruksamin yang juga Bupati Konawe Utara itu menambahkan, dengan putusan tersebut, maka Sri Susanti yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Konawe Utara akan naik satu tingkat di kursi DPRD Provinsi Sultra.
“Saya ucapkan selamat kepada ibu Sri Susanti menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra mewakili PBB,” ujarnya. (B)