BAUBAU – Insiden kecelakaaan lalulintas (Lakalantas) tunggal melibatkan sebuah mobil bak terbuka merk Suzuki Megacarry extra bernomor Polisi DT 9336 AD warna biru terjungkal ke jurang di Jalan Bulawambona Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum Kota Baubau, Senin (26/3/2018).
Kejadian terjadi sekitar Pukul 11:00 Wita siang. Dalam mobil tersebut memuat seorang sopir dan dua kernet. Beruntung tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Sopir mobil, Madong mengatakan, dirinya tidak mengingat jelas penyebab mobil yang dikendarainya masuk jurang. Ia mengaku di bawah ‘Alam Sadar’.
“Saya baru sadar setelah mobil yang saya kendarai sudah dalam posisi terbalik di jurang. Saya pulang dari Lakeba menuju ke Toko Sulawesi,” ungkap Madong dikonfirmasi di lokasi kecelakaan.
Kata dia, dirinya berkendara dalam keadaan tidak mengantuk. Ia juga memacu mobilnya dengan sangat lambat.
“Sewaktu dari Lakeba, saya sudah sempat tidur dan saya bawa mobil kecepatannya cuma 20 kilometer per jam,” bebernya.
Madong juga membantah membawa mobil dalam kecepatan tinggi. Itu terbukti dengan dirinya bersama dua kernetnya selamat. Mobilnya pun tidak rusak parah.
“Ini kecelakaan tunggal. Saat terguling, saya sendiri di depan. Sedangkan, kernet saya yakni Iful dan Masnur duduk di bak,” tandasnya.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Baubau. Tetapi, pihak Polantas sempat membenarkan ada peristiwa Laka tunggal tersebut.
“Kami sedang melakukan olah tempat kejadian perkara,” ucap Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya melalui pesan disebuah grup WhatsApp.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin