Reporter : Hendrik B
Editor : Def
KENDARI – Kebiasaan Alex (30) Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang langsung akrab dengan orang yang baru ditemuinya, justru menjadi kerugian besar baginya. Betapa tidak, motor kesayangan miliknya dibawah kabur oleh orang yang baru saja dikenalnya.
Peristiwa naas ini dialami lelaki yang sehari-hari berkerja sebagai buruh di pelabuhan, pada Sabtu (16/03/2019) akhir pekan lalu. Sekitar pukul 12.20 wita korban bertemu dengan pelaku berinisial W di pelabuhan Ferry, Kota Kendari, saat itu pelaku mengaku mantan anggota Polri, meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya di Jalan Bunga Kana, Kendari Barat.
Korban yang mudah percaya terhadap orang lain, langsung mengatar pelaku dengan maksud untuk menemui temannya. Namun, setibanya di tempat yang dimaksud, pelaku lalu meminjam motor korban dengan maksud untuk menjemput temannya, sementara korban disuruh untuk menunggu di tempat itu. Tapi hingga berjam-jam lamanya, pelaku tidak juga kembali.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban langsung melapor di Polsek Kemaraya pada Minggu (17/3/2019) dengan nomor : 49/III/2019/Reskrim/Polsek Kemaraya, tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga :
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum PNS Sekdes di Konawe Kembali Mencuat, Laporannya Ditangani Polres Konawe
- JPKPN Terus Soroti Pekerjaan Jalan Aspal yang Rusak di Jalan Mataiwoi-Abuki-Konaweeha Tidak Sesuai Spesifikasi dan Gagal Kwalitas
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
“Saya antar dia (pelaku,red) dengan motor saya jenis Yamaha Mio dengan nomor Polisi DT 4083 LF, dan nomor rangka MH3SE88G0JJ034170, serta nomor mesin E3R2E – 1830592. Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp.20 juta,” terang korban di hadapan penyidik Polsek Kemaraya. (A)