OPINI

Multi Kulturisme dan Hegemoni Politik

1092
×

Multi Kulturisme dan Hegemoni Politik

Sebarkan artikel ini
Rusli
Rusli

Penulis : Rusli

OPINI – Ungkapan sederhana yang ditulis 30 September 2019. Sebuah Negara jika menganut demokrasi “ala barat” maka secara tidak langsung juga menyatakan penganut sistem ekonomi kapitalistik. Dengan dilatari sistem ekonomi kapitalistik, sistem demokrasi memiliki potensi – potensi kegagalan yang besar, terutama dalam mengatur hubungan ekonomi dan politik dibalik perumusan kebijakan public, praktek suap, kolusi dan berbagai teknik mempengaruhi kekuasaan politik, karena itulah,
Diperlukan aturan tentang persoalan konflik kepentingan bisnis dan politik dalam sebuah Negara demokrasi, khususnya di Indonesia, tanpa ada aturan, demokrasi tidak akan mencapai tingkat substansialnya.

Malah sebaliknya akan menjadi alat bagi kelompok kapitalis untuk memburu rentetan memperkaya diri sendiri dengan cara membeli kebijakan berdasarkan sikap, nilai – nilai, informasi, dan kecakapan politik yang dimilikinya kita dapat menggolongkan orientasi – orientasi warga Negara terhadap kehidupan politik dan pemerintahan negaranya atau dengan kata lain kita bias menggolongkan kebudayaan politiknya.
Kegiatan politik, paling tidak dalam kegiatan pemberian suara dan memperoleh informasi cukup banyak tentang kehidupan politik.

Begitupun dalam proporsi golongan dalam suatu sistem politik, kita bisa membuat model tentang kultur politik, atau model tentang orientasi terhadap pemerintahan dan politik. Dalam melakukan kajian terhadap culture studies, sebagaimana dalam teori kritis dan feminisme atau pemikiran kritis dengan melakukan pendekatan lintas discipline rmelalui pendekatan pemikiran kritis untuk membahas budaya sebagai teks untuk menganalisis ideology, hegemoni, kuasa, representasi, identitas, makna dan perspektif budaya bermain dalam dunia kehidupan.

Dalam wacana multi kulturalisme sebenarnya masih baru. Namun, dari wacana yang berkembang di Indonesia, multi kulturalisme rupanya akan dijadikan paradigma baru dalam merajut kembali hubungan antar manusia yang belakangan sempat terkoyak akibat suasana konflik. Saat ini muneul kesadaran bersama bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan (pluralitas) bangsa, baikdalametnis, agama, budaya, hinggaorientasipolitik. Era demokrasi liberal seperti sekarang, media tidak cukup dipandang hanya sebagai kekuatan civil society yang harus dijamin kebebasannya. Namun harus juga dilihat sebagai kekuatan kapitalis, bahkan menghegemoni negara hingga masyarakat. Hal ini perlu dicermati secara kritis oleh para pendukung demokrasi termasuk para jurnalis. Jangan sampai kekuatan demokrasi dibelokkan “atas nama kebebasan pers” untuk kepentingan politik para kapitalis (Subiakto Dkk, 2014: 134)

Dalam kondisi keberagaman dan perbedaan yang terdapat dalam Negara multi bangsa atau politetnis, tentu saja benturan atau gesekan antara bangsa dan etnis yang berbeda dapat saja terjadi, atau juga mengekankan dan diskriminasi terhadap kelompok monoritas dapat saja muncul. Maka disinilah salah satunya dibutuhkan politik multi kulturalisme. Politik multi kulturalisme adalah politik pengakuan. Politik pengakuan disini maksudnya bukan sekedar mengamini keberagaman yang ada namun juga menghargai, menghormati bahkan merayakan keberagaman .Paham ini sangat kuat diyakini oleh tokoh-tokoh besar sosiologi, seperti Herbert Spencer, AugusteComte, juga Emile Durkheim. Gabriel A. Almond mencatat, bahwa aspek lain yang menetukan orientasi politik seseorang, adalah hal-hal yang berkaitan dengan “rasa percaya” (trust) dan “permusuhan” (hostility).

Dalam politik multi kulturalisme ini dapat dijewantahkan dalam beberapa bentuk. Pertama, politik multi kulturalisme dapat dijewantahnkan melalui upaya pemberian ruang bagi yang lain (identitas yang berbeda). Dengan memberikan ruang ini memungkinkan bagian titas atau identitas yang berbeda untuk dapat tumbuh, berkembang dan mengartikulasi dirinya tanpa rasa rakut atau tertekan. Berpijak pada politik multi kulturalisme dapat dipahami kemudian bahwa sebuah negara yang plurar tidak selalu dapat disebut sebagai negara multi kulturalisme. Ini lantaran dalam negara yang prular, sekalipun ia mengakui berbagai kelompok – kelompok yang berbeda namun dibalik pengakuan tersebut boleh jadi masih terdapat praktik – praktik pengekangan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Kekuasaan yang terjadi dengan diawalinya oleh dominasi dan lama kelamaan digantikan oleh hegemoni. Dengan demikian, bila hegemoni tercapai, penguasa tidak perlu terus menerus menindas karena yang tertindas kemungkinan tidak menyadari bentuk penindasan tersebut sehingga mereka menerima pada status quo yang ada. Ketidak sadaran inilah membuat mereka tidak mampu melihat adanya ketimpangan yang merugikan mereka sendiri bahkan melihatnya sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, adil dan sesuai dengan kehendakIlahi.

Banyak cara yang membentuk hegemoni terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bahkan dalam bentuk yang paling persuasif sehingga bentuknya tidak dianggap serius, angker, dan bersifat politis. Teori hegemoni ini kurang memusatkan perhatian pada faktor ekonomi dan struktur ideologi yang mengunggulkan kelas tertentu, tetapi lebih menekankan ideologi itu sendiri, bentuk ekspresi, cara penerapan, dan mekanisme yang dijalankan penguasa untuk mempertahankan status quonya melalui kepatuhan para korbannya sehingga upaya itu berhasil mempengaruhi dan membentuk sikap hidup mereka dalam masyarakat dan alam pikiran mereka. Menurut Gramsci, kekuasaan yang dapat lama bertahan memerlukan suatu sistem kerja baik berupa tindakan kekerasan yang bersifat memaksa maupun bersifat lunak, membujuk.

Masyarakat multi cultural memiliki hal yang berbeda dengan masyarakat plural, karena pada masyarakat multi cultural terjadi interaksi aktif antara masyarakat dan budaya yang plural dalam kehidupan sehari-hari. Ada nuansa kesetaraan dan keadilan dalam unsur-unsur budaya yang berbeda tersebut.

Prinsip keaneka ragaman, perbedaan, kesederajatan, persamaan, penghargaan pada demokrasi, hak asasi, dan solidaritas merupakan prinsip multi kulturalisme yang dijunjung tinggi. Kesadaran multi kultural tersebut akhiknya dapat pula disaksikan dengan merebaknya berbagai bidang kajian, studi lintas budaya (cross culture studies), studi budaya (cultural studies), studi feminisme, teori kajian pos-kolonial, pos modemisme serta multikul-turalisme. Realitas sosial berwujud dalam kerjasama dan konflik yang merupakan dua bentuk kualitas politik.

Rasa percaya mendorong kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bekerja sama dengan kelompok lain. Sebaliknya kelompok-kelompok yang bekerja sama memungkinkan timbulnya konflik. Dengan demikian, kerjasama dan konflik tidak saja mewarnai kehidupan masyarakat, tetapi juga merupakan ciri budaya politik Sikap suatu kecenderungan berprilaku adalah produk dari proses sosialisasi yang banyak ditentukan oleh factor budaya. Proses pembentukan sikap politik yang pada gilirannya berupa perilaku politik yang diperoleh melalui sosialisasi politik, tak pernah hadir di dalam budaya. Sistem ini dalam politik demokrasi dalam bias hegemoni. Negara telah mengilhami argument politik Antonio Gramsci.

Gramsci telah berkontribusi dalam pemikiran tentang reorientasi hegemoni negara yang diilhami oleh Marxisme dengan menambahkan pemikiran tentang kerangka politik. Hegemoni dan demokrasi harus disesuaikan secara politis untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis yang dapat menjad consensus aktif sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dimana negara, dengan menggunakan otoritasnya dalam hegemoni, memfasilitasi masyarakat dalam hal mengenai penyetaraan hak.

You cannot copy content of this page