Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekeratris Daerah (Sekda) Sultra, selama sepekan kedepan.
Perpanjangan itu karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Pusat terkait penunjukan Pj Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi Mediakendari.com, Mustari membenarkan dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sekda Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra itu via sambungan selulernya, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
Mantan Pj Bupati Buton Selatan itu sebelumnya menjabat Pj Sekda Sultra selama enam bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari berakhir.
Sebelumnya, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri. Kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.
Untuk nama, Ali Mazi juga belum tahu, namun biasanya Mendagri mengutus pejabat Eselon II Kemendagri. (B)