Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekeratris Daerah (Sekda) Sultra, selama sepekan kedepan.
Perpanjangan itu karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Pusat terkait penunjukan Pj Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi Mediakendari.com, Mustari membenarkan dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sekda Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra itu via sambungan selulernya, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga :
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
Mantan Pj Bupati Buton Selatan itu sebelumnya menjabat Pj Sekda Sultra selama enam bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari berakhir.
Sebelumnya, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri. Kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.
Untuk nama, Ali Mazi juga belum tahu, namun biasanya Mendagri mengutus pejabat Eselon II Kemendagri. (B)
