Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekeratris Daerah (Sekda) Sultra, selama sepekan kedepan.
Perpanjangan itu karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Pusat terkait penunjukan Pj Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi Mediakendari.com, Mustari membenarkan dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sekda Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra itu via sambungan selulernya, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga :
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- GERAK Sultra Desak Kejati Bongkar Kerugian Negara Rp 233 Miliar Korupsi Tambang PT AMIN, Jangan Berhenti di 9 Tersangka
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
- Mantan Caleg DPR RI Dapil Sultra Ditangkap Polda, Diduga Tipu Rp50 Juta Pakai Fortuner Rental
Mantan Pj Bupati Buton Selatan itu sebelumnya menjabat Pj Sekda Sultra selama enam bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari berakhir.
Sebelumnya, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri. Kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.
Untuk nama, Ali Mazi juga belum tahu, namun biasanya Mendagri mengutus pejabat Eselon II Kemendagri. (B)











