Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi kembali melakukan rotasi Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rotas pejabat lingkup Pemprov Sultra ini merupakan yang kali keempat dibawah kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas.
Rotasi atas 42 pejabat ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 36 Tahun 2019, tertanggal 7 Januari 2019.