BAUBAU

NA Menanti Sanksi dari DPP PDIP?

2295
Screenshot video viral legislator Kota Baubau
Screenshot video viral legislator Kota Baubau dari PDIP, NA dan FN yang diduga berpesta Miras. Foto : Internet

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), NA yang viral diduga berpesta minuman keras (Miras) dan bermesraan bersama oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, FN tinggal menanti sanksi dari DPP PDIP. Hanya saja, kepastian dari sanksi itu masih menunggu hasil kajian DPP partai besutan Megawati Soekarno Putri.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kota Baubau, Rais Jaya Rachman mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan legislator PDIP itu ke DPP.

Ia mengakui apabila kasus yang menyerat seorang kader telah diserahkan ke DPP berarti kasus tersebut merupakan persoalan serius atau tidak main-main.

Jika mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, kata Rais, tidak ada keputusan pilihan selain dinyatakan bersalah. Selain itu, NA terancam mendapat sanksi berat berupa pencabutan sementara keanggotaan dan pemberhentian secara permanen sesuai AD/ART partai.

“Karena kewenangan memberikan saksi berat itu ada DPP, bukan lagi DPD atau DPC. Tapi, bisa jadi juga DPP mengambil masalah NA ini karena kasusnya memang terlanjur menjadi konsumsi nasional. Jadi, tidak menutup kemungkinan ada rekomendasi lain selain sanksi berat,” ucap Rais Jaya Rachman dikonfirmasi Rabu 14 Oktober 2020.

Ditanya terkait jika NA tidak mengambil upaya hukum karena merasa terfitnah, mantan anggota DPRD Kota Baubau menjelaskan melapor atau tidaknya NA ke pihak berwenang, ia menilai DPP akan tetap memproses video viral karena telah menyerat nama partai PDIP itu.

Pasalnya, beber dia, Ketua Bidang Kehormatan DPP sendiri yaitu Komarudin Watubun mengisyaratkan akan melakukan uji forensik jika meragukan kebenaran video disaat rapat virtual beberapa waktu lalu.

“Hasil pleno, baik DPC maupun tim penyelesaian masalah PDIP Baubau telah mendorong NA untuk menempuh upaya hukum atas kasus video. Untuk itu, kami berharap agar yang bersangkutan segera melaporkan kasus ini ke penegak hukum bila memang merasa difitnah pesta miras,” tuturnya.

Ia menegaskan PDIP merupakan partai yang mengedepankan sifat pembinaan terhadap kader pelanggar yang komitmen mengubah prilaku serta menganut asas kekeluargaan dalam menyelesaikan suatu masalah.

“Tetapi kalau kader yang tidak memenuhi syarat secara mentalitas, saya kira juga PDIP akan tegas mengambil langkah. PDIP bukan lagi membina kader itu tetapi membinasakan,” pungkas pria yang akrab disapa RJR itu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version