Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir resmi melantik Nahwa Umar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari di tambat labuh, Teluk Kendari, Senin (11/03/2019).
Dalam sambutannya Sulkarnain mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamisasi Organisasi Pemerintah Kota Kendari yang pelaksanaannya berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017. Selain itu, telah melewati berbagai rangkain proses seleksi dan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra.
“Kita pahami bersama bahwa posisi Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan kewajiban yang sangat strategis untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah dalam menjaga terselenggaranya proses pemerintahan, baik itu administratif organisatori tatalaksana pemerintahan dan juga sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
- Bayi 8 Bulan di Kendari Alami Stunting, Butuh Bantuan
- Gubernur Sultra Paparkan LKPJ 2024, Fokus Pembangunan
- Kebakaran Akibat Kompor Listrik Di Toko The Harvest Berhasil Diatasi
- 2217 Narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025
- Kapolresta Kendari Pantau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Bandara Haluoleo
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kantor Penghubung Sultra Naik ke Tahap Penyidikan
Ia berharap dengan pelantikan ini, tugas-tugas dapat berlangsung lebih baik, lebih lancar dan lebih memberi kepastian kepada seluruh masyarakat Kota Kendari.
“Tugas ini bukan tugas yang sederhana dibutuhkan kesungguhan, dibutuhkan komitmen dibutuhkan kerja keras, dibutuhkan pengorbanan untuk melaksanakan tugas-tugas yang mulia,” tutupnya.
Untuk diketahui Nahwa Umar sebelumnya menjabat sebagai Kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari. (A)