TIRAWUTA – Nasib 29 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kolaka Timur (Koltim) yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) 2017 lalu, dan belum menerima SK dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), kini menemui titik terang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim Murtini Balaka, kepada Mediakendari.com mengatakan, untuk berkas dari 29 Bidan PTT telah dibawa ke BAKN Makassar. Pihaknya mengupayakan bulan September 2018 sudah menerima SK.
“Berkasnya sudah dibawa minggu lalu sama bagian teknis. Kami upayakan September sudah ada kejelasan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/08).
Kata mantan Kabid Mutasi Kepegawaian Sultra ini, memastikan kelengkapan berkas para bidan tersebut.
BACA JUGA: Polemik 29 Bidan PTT Belum Terima SK, Begini Penjelasan Bupati Koltim
“Mereka harus melengkapi berkas dulu, kalau sudah dinyatakan lengkap baru dikirim, tapi kalau ada kesalahan lagi dalam pemberkasan pihak kami tidak bertanggungjawab. Biar mereka sendiri yang merampungkan di Makassar,” cetusnya. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh bawahannya agar tidak bermain main dalam perampungan berkas para tenaga bidan tersebut.
“Saya sudah perintahkan, jangan ada yang main main, apalagi kalau ada pungli. Penerimaan ini mulai dari star sampai di bawanya berkas ke Makassar tidak ada pungutan,” pungkasnya.(a)