Reporter : Ardilan
BAUBAU – Nasib Anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP berinisial NA yang viral karena diduga sedang berpesta minuman keras (Miras) bersama oknum pejabat di Dinas Pariwisata Kota Baubau berinisial FN akan diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ketua Bidang Kehormatan, Ideologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDI Kota Baubau, Rais Jaya Rachman membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim penyelesaian masalah partai yang akan bekerja menyusun kronologi kasus NA untuk diserahkan ke DPP PDIP kemudian DPP Partai akan menentukan tindakan yang diberikan ke NA selanjutnya.
Rais Jaya Rahman mengakui jika kasus video viral NA nyaris diambil alih DPP PDIP karena kasus tersebut sudah viral hingga ke Nasional. Alasanya, kata dia, DPP menganggap DPC PDIP Kota Baubau mendiamkan persoalan tersebut. Namun setelah mendapat penjelasan dari DPC akhirnya DPP memutuskan batal mengambil alih persoalan tersebut.
“Masalah ini diserahkan kembali ke DPC setelah kami sudah jelaskan langkah kami ke DPP dalam rapat virtual Jum’at kemarin. DPP sempat ambil alih karena memang masalah ini memang sudah menasional,” ungkap Rais Jaya Rahman dihubungi Minggu 27 September 2020.
Pria yang akrab disapa RJR ini menjelaskan berdasarkan hasil rapat tim internal DPC PDIP Baubau, NA diberikan waktu selama satu minggu untuk melapor ke Kepolisian untuk membuktikan jika dirinya memang difitnah dalam video yang sempat heboh di media sosial itu.
Ia menyebut, pihaknya akan menggelar rapat internal tahap II untuk mendengarkan alasan yang bersangkutan jika NA tidak melapor ke pihaknya berwajib dalam waktu sepekan sesuai hasil keputusan rapat yang digelar hari ini (Minggu, red).
“Kita tetap mendorong NA untuk melakukan upaya hukum. Itu salah keputusan rapat hari ini. Tim juga mempertimbangkan untuk meminta keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui perihal video tersebut untuk menambah fakta informasi video itu,” pungkas mantan anggota DPRD Kota Baubau itu.