EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

NTP Sultra pada Desember 2017 Meningkat 0,27 Persen

611
×

NTP Sultra pada Desember 2017 Meningkat 0,27 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDARI –  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Atqo Mardianto mengungkapkan, indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada Desember 2017 tercatat 95,47 persen dibandingkan dengan Bulan November 2017 sebesar 95,22 atau mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen.

Dikatakan, dari tujuh subsektor ada empat yang mengalami kenaikan pada Desember sementara tiga lainnya mengalami penurunan. Dari data Bulan Desember NTP subsektor yang mengalami penurunan pada Desember yakni tanaman pangan (NTPP) sebesar 91,19; perikanan (NTNP) sebesar 115,96; dan nelayan (NTN) sebesar 122,68 persen.

“Indeks NTP yang mengalami peningkatan masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut, Subsektor Hortikultura (NTPH) 91,13 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,12 persen; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,6 persen; dan Subsektor Pembudidaya Ikan (NTPI) 99,92 persen. Sedangkan Indeks NTP Nasional Desember 2017 sebesar 103,06 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya 103,07 persen,” ujar Atqo saat memaparkan, pada Selasa (02/1/2018).

Atqo menguraikan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP jika nilainya dibawah 100 berarti petaninya mengalami kerugian karena yang dibayarkan lebih besar dibanding dengan yang diterima.

“Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani. Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga  yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase),” ucapnya.

Sedangkan, kata dia, indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Desember 2017 sebesar 104,87 persen dan mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen dibandingkan dengan bulan November. Dari tujuh subsektor pada bulan Desember semuanya mengalami kenaikan.

Atqo juga menerangkan, dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

“Berdasarkan hasil pemantauan harga konsumen perdesaan di Sultra pada Desember 2017, Indeks NTUP mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dibandingkan dengan nasional yaitu dari 104 persen,” tutupnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page