BAUBAU – Menjelang penutupan pendaftaran Calon walikota dan Wakil Walikota, Pasangan Bakal Calon (Balon) jalur perorangan Nursalam dan Nurman Dani menjadi peserta terakhir yang mendaftarkan diri. Hal tersebut sekaligus menutup waktu pendaftaran yang juga menggenapi jumlah pendaftar menjadi enam pasang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau, Dian Anggraini menuturkan, Nursalam dan Nurman Dani menjadi pendaftar terakhir sekaligus menutup rangkaian pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau yang berlangsung selama tiga hari yakni mulai tanggal 8 sampai 10 Januari 2017.
“Total ada enam pasang pendaftar, empat pasang dari gabungan partai politik (Parpol) sedangkan dua pasang lainnya melalui jalur perorangan,” terang Dian usai berakhirnya proses pendaftaran dikantor KPU Baubau, Rabu malam (10/1/2018).
Kata dia, empat pasang calon yang diusung Parpol berkasnya dinyatakan telah lengkap, sedang dua lainnya masih harus melengkapi sejumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama kelengkapan pencalonan.
“Tetapi keenam pasang pendaftar kami terima berkas pencalonannya dan kami berikan kesempatan untuk melakukan tes kesehatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” bebernya.
Terkait dua pendaftar jalur perorangan, Dian mengatakan akan memberi waktu untuk melengkapi jumlah persyaratan KTP sampai dengan sebelum waktu penetapan Pasangan Calon ditentukan.
Sementara itu, Calon Walikota Nursalam menegaskan, apabila kelak masyarakat memberikan kesempatan menjadi Walikota terpilih akan menjalankan kepemimpinan tersebut untuk kesejahteraan rakyat Baubau.
“Karena Kota Baubau milik rakyat bukan milik seseorang ataupun sekelompok orang. Semua demi rakyat Baubau,” jelasnya.
Ditanya soal jumlah dukungan KTP, Rogel Samiun (Sapaan akrab Nursalam)tidak banyak komentar.
“Saat ini yang terpenting berkas pendaftaran kami sudah diterima oleh KPU. Soal berapa jumlah dukungan nantilah kita lihat,” tandasnya sambil pamit pulang.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin