Reporter: Hasrun / Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bombana mencatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) belum ada penurunan, masih dengan jumlah 271 orang.
Jubir Covid-19 Bombana, dr Sunandar ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 27 Maret 2020 mengatakan, kriteria ODP diperketat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
ODP yakni orang yang memiliki riwayat perjalanan ke enam provinsi yang ditetapkan sebagai wilayah Transmisi lokal, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulsel.
Selain itu PDP juga orang yang memiliki kontak dengan penderita Covid-19 yang disertai gejala mirip virus Corona, seperti gangguan saluran pernafasan berupa batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan.
“Jika dia pulang dari suatu daerah, apalagi bukan wilayah transmisi lokal dan tidak ada gejala. Orang itu hanya masuk dalam status OTG atau ODR. Makanya tiga hari ini tidak ada penambahan ODP,” terang Sunandar.
Dijelaskannya, OTG atau ODR akan ditandaklanjuti Satgas dengan monitoring dan dianjurkan isolasi mandiri.