NEWS

OJK Terus kembangkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

955
Ketgam: Suasana Zoom meting

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan edukasi keuangan secara masif, baik secara online melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial, serta tatap muka dengan melakukan kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar mengatakan pihaknya juga terus mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di daerah melalui optimalisasi 458 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota.

“Edukasi dan inklusi keuangan syariah juga akan menjadi program prioritas OJK, salah satunya melalui peringatan Hari Santri yang telah dilaksanakan secara serentak di lima Pondok Pesantren dengan melibatkan 5 ribu santri dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya Kamis 3 November 2022.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas, BPOM Kendari Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selain itu, OJK juga telah meluncurkan modul keuangan syariah tingkat basic dan intermediate yang dapat di akses melalui LMS Edukasi Keuangan.

Selanjutnya, dalam rangka mendorong tingkat pemahaman investor, OJK juga turut berpartisipasi dalam kampanye global World Investor Week (WIW) yang diinisiasi oleh The International Organization of Securities Commissions (IOSCO).

“Dalam rangka mengukur tingkat efektifitas program literasi dan inklusi keuangan, OJK melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) keempat pada tahun 2022 yang menunjukkan indeks literasi keuangan meningkat menjadi sebesar 49,68 persen (dari level 38,03 persen di tahun 2019) dan indeks inklusi keuangan naik menjadi sebesar 85,10 persen (dari level 76,19 persen di tahun 2019),” bebernya.

Dengan demikian, gap tingkat literasi dan inklusi keuangan menurun dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,33 persen di tahun 2022.

Sementara itu, hingga 28 Oktober 2022, OJK telah menerima 261.204 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 11.802 pengaduan.

Baca Juga : Hadapi Penilaian Adipura, Pemkot Kendari Pembenahan Ditiga Aspek

“Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan,” sebutnya.

Dalam kaitan ini, OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

“Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88 persen,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version