Reporter : Ardiansyah Rahman
KENDARI – Oknum dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kendari inisial A diduga melecehkan puluhan mahasiswi di kampus itu.
Salah satu Mahasiswi Program Studi Tadris Biologi yang merasa dirugikan oleh oknum dosen itu, NF mendatangi Sekretariat Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari untuk melaporkan pelecehan tersebut.
“Saya hendak ke BTN temanku, saya berpapasan dengan dosen itu. Pada saat saya sampai ke teman, tidak lama dosen itu chat saya. Tidak lama juga dia video call (Vc) dan memaksa untuk memperlihatkan temanku yang sedang tidak memakai jilbab,” ungkap NF saat menceritakan kronologi dugaan pelecehan oknum Dosen IAIN Kendari.
Selain itu, beber NF, oknum dosen itu juga memaksa berkunjung ke BTN temannya walau waktu sudah menunjukan larut malam. Parahnya lagi, si dosen pernah mengancam dirinya tidak akan diberi nilai kalau tidak menuruti keinginan si dosen.
“Dia minta saya untuk pergi sendiri diruangannya pagi jam 09.00 Wita. Saya tanya kembali untuk apa tapi jawabannya datang saja jalan-jalan untuk berfoto. Kalau tidak datang katanya mau dikasi eror nilaiku,” urainya.
Hal senada juga diungkapkan seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah, inisial ANS. kata dia, dirinya mengeluhkan hal yang sama dengan adanya tindakan dosen berinisial A itu.
“Saya pernah diajak ke ruangan dosen itu untuk berfoto yang tak ada jarak lagi, sampai-sampai bahu bersentuhan dengan alasan sebagai dokumentasi tugas. Tapi itu foto mau di kirim di grup sampai sekarang, tidak ada foto itu dikirim,” tutur ANS.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua SEMA IAIN Kendari, Sarman akan merespon cepat laporan dari mahasiswi tersebut. Ia menyebut, sejauh ini sudah 11 mahasiswa melaporkan tindakan pelecehan dengan berbagai motif.
“Melihat dari kode etik, dosen ini telah melanggar dan merusak nama baik IAIN. Kita akan carikan dulu solusi dengan birokrasi tapi jika birokrasi seakan membiarkan, saya akan tetap melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, redaksi MEDIAKENDARI.COM masih mencoba mengkonfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut kepada dosen yang bersangkutan.