Kendari

Bunda PAUD Sultra Gagas Tempat Penitipan Anak

873
×

Bunda PAUD Sultra Gagas Tempat Penitipan Anak

Sebarkan artikel ini
Bunda PAUD Sultra, Agista Ariany Ali Mazi saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Sultra. Foto: La Ode Kaharmin/Kominfo.

Reporter : La Ato

Kendari – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Agista Ariany Ali Mazi menegaskan, di bawah kepemimpinannya, Bunda PAUD Sultra akan menggagas tempat penitipan anak yang difasilitasi dengan sudut baca.

“Fungsinya bukan sekedar untuk membaca saja, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain khas kaum ibu, seperti merajut, membuat kerajinan, dan sebagainya untuk mengisi waktu lowong agar tidak terbuang sia-sia,” kata Agista dalam rilis kominfo Sultra saat membuka kegiatan Rakor dan Sosialisasi Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra di salah satu hotel yang ada di Kendari, Senin, 16 November 2020.

Rakor dan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kebijakan program Bunda PAUD, pemahaman tentang PAUD holistik integratif, pemahaman tentang peran provinsi dalam meningkatkan layanan PAUD yang berkualitas, menyikapi prevalensi stunting di Sultra, dan menyusun rencana tindak lanjut program kerja Bunda PAUD.

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam penguatan PAUD, di antaranya belum seluruhnya Bunda PAUD kabupaten/kota melakukan pengukuhan Bunda PAUD di tingkatannya, pokja Bunda PAUD di tingkatannya belum terbentuk, gugus tugas PAUD holistik integratif belum terbentuk dan belum melaksanakan layanan PAUD holistik integratif.

“Jangan sia-siakan peran dan tugas Bunda PAUD yang ada di Indonesia, khususnya Sultra. Peran kita tidak kecil. Menjadi apa anak-anak kita di masa mendatang, kitalah yang bentuk,” kata Agista.

Untuk diketahui, Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa/Lurah). Predikat Bunda PAUD juga disandang langsung oleh kepala pemerintahan atau kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD berkualitas. (3).

You cannot copy content of this page