NEWS

Oknum Dosen UHO Penuhi Panggilan Polisi Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswi 

1010

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Professor B (63) datang ke Polresta Kendari untuk menawarkan diri diperiksa lebih awal dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Diketahui, jadwal panggilan yang dilayangkan dari pihak kepolisian itu pada Jumat 22 Juli 2022, namun terduga datang lebih awal dan meminta langsung untuk memberikan keterangan pada Kamis 21 Juli 2022, sekita pukul 08.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan terduga datang memenuhi undagan kepolisian itu disebabkan adanya janjian yang harus dihadirinya, pada Jumat 22 Juli besok.

Baca Juga : LAT Dan DAP Kolaka Utara Turun Tangan Investigasi Aduan Masyarakat Soal Dampak Tambang 

“Seyogyanya dijadwalkan undangan itu hari Jumat besok, namun beliau datang untuk menawarkan diri untuk dimintai keterangan karena besok itu beliau sudah ada kegiatan lain,” ujarnya.

Dalam pemeriksaannya itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, Prof B diperiksa selama sekitar 2,3 jam.

Baca Juga : Ayah Bejat di Muna Enam Kali Perkosa Anaknya di Kebun, Sanksi 15 Tahun Penjara Menanti

Selain itu, Fitrayadi menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan untuk memberikan keterangan itu ada sebanyak lima orang termaksud oknum dosen tersebut dan empat lainnya merupakan Saksi.

Sehingga untuk langkah selanjutnya dari pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan kepada empat saksi yang telah diundang untuk untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Jadi masih ada empat orang yang akan kita mintain keterangan sebagai saksi untuk memenuhi penyelidikan yang sedang berjalan ini,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version