FEATUREDKolaka Utara

Oknum Wartawan Klaim Miliki Ratusan Hektar Hutan di Kolut, DPRD Geram

671

TOLALA – Maraknya pembukaan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) khususnya di Kecamatan Tolala, menjadi incaran para petani dari luar daerah, termasuk Oknum Wartawan dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang Wartawan dari Media Tabloid yang bernama Rusli Subair mengklaim, sekitar 200 hektar hutan di desa Lawaki Jaya adalah miliknya .

Menangapi hal tersebut, Ketua DPRD Kolut, Agusdin yang diwakili anggota Komisi lll, Buhari menegaskan, pihak DPRD sangat menyesalkan adanya oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan untuk mengklaim Hutan di Desa Lawaki Jaya yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Saya baru dengar ini kalau ada oknum wartawan yang memiliki tanah seluas itu. Kalau toh itu miliknya, harus dibuktikan secara administrasi,” ujar Buhari, Selasa (30/01).

Lanjut Buhari, misalnya kalau tanah adat hak ulayat masyarakat di desa tersebut tentu pemerintah desa, kecamatan, kabupaten sampai pusat mengetahui hal tersebut. Tentu hal ini pula didukung bukti konkrit seperti bekas tempat tinggal, ada kuburan moyangnya atau tanaman seperti pohon kelapa, mangga, durian dan lain-lain.

Menurut Buhari, di dalam Undang Undang Pertanahan, bagi setiap individu dalam pemilikan lahan telah diatur dalam aturan pertanahan.

“Kalau oknum tersebut mengklaim atas 100 hektar tanah miliknya, dan bukan warga Kolut, pihak DPRD sangat menentang dan akan turun ke lapangan melihat langsung,” jelasnya.

Buhari melanjutkan, dirinya akan mengecek langsung, apakah warga dari Sulsel itu mengelola Hareal Penguna Lain (HPL) atau Hutan Produksi Terpadu (HPT) atau Kawasan Hutan Lindung (HL).

“Itu yang akan kami cek kebenarannya, kalau lahan tersebut masuk HPT atau HL dan tidak di lengkapi izin dari kementerian. Kami pihak DPRD akan menghentikan aktivitas warga di dalam kawasan itu,” tegasnya.

Sebagai Perwakilan Daerah  Pemilihan (Dapil ) lll, Desa Lawaki Jaya Kecamatan Tolala, politisi Partai Demokrat ini berharap agar dikonsultasikan ke pihak terkait dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Pertanahan.

“Ini sudah masuk pembalakan liar di area kawasan hutan lindung Desa Lawaki Jaya, sehingga perlu cepat ditangani khusus di DPRD untuk diadakan rapat secepatnya di Komisi lll membahas permasalahan ini,” pungkasnya.

Reporter: Bahar
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version