Reporter : Hasrun
Editor : Taya
RUMBIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaunching Pelayanan Tanda Tangan Elektronik pada Oktober 2019 mendatang.
Kepala Dinas PM-PTSP Bombana, Pajawa Tarika menuturkan, untuk memudahkan pelayanan perizinan rencananya pada Oktober 2019 mendatang pihaknya akan melakukan launching Tanda Tangan Elektronik.
“Insya Allah, 2019 ini semua dokumen perizinan yang kami keluarkan akan memakai tanda tangan elektronik dan memakai QR Kode,” ujarnya pada awak media usai launching QR Kode di Kantor Bupati Bombana, Kamis (4/7/2019).
BACA JUGA :
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Mengadakan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan
- Kejari Konsel Gelar Rapat Tim Koordinasi PAKEM
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Konsel Mengikuti Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Watubangga
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ia menjelaskan, Tanda Tangan Elektronik memiliki ke unggualan dalam hal pelayanan pablik. Meskipun dirinya sedang berada di luar daerah untuk melaksanakan perjalanan dinas, namun pelayanan di DPM-PTSP Bombana akan tetap berjalan seperti biasanya.
“Kalaupun saya berada dimana, atau berada di Jakarta dalam rangka Dinas, itu tidak akan ada pengaruhnya terhadap pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pajawa menjelaskan, selama ini jika dirinya berada dil uar daerah untuk menjalankan tugas kedinasan, pelayanan perizinan terhambat karena warga atau pun pelaku usaha harus menunggu untuk mendapatkan tanda tangan manual.
“Nah kalau tanda tangan elektronik dengan menggunakan sistem dan aplikasi yang ada, jika semua dokumen perizinan sudah di paraf oleh staf saya di kantor, walau saya di luar daerah akan ada tergambar di aplikasi bahwa domumen sudah siap. Maka kami akan kirim berita gunakan tanda tangan elektronik saya,” pungkasnya. (a)