FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Operasi Cipta Kondisi, Polda Sultra Temukan Penjual Miras Ilegal di Kendari Beach

588
×

Operasi Cipta Kondisi, Polda Sultra Temukan Penjual Miras Ilegal di Kendari Beach

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Polda Sultra menggelar Operasi Cipta (Cipkon) Kondisi pengamanan Pra Pemilukada pada Rabu malam Tanggal 22 November 2017, sejumlah tempat pusat keramaian seperti di Kawasan MTQ dan Kendari Beach Kota Kendari. Dalam operasi ini, Polda Sultra menurunkan 500 Personil yang ditugaskan di sejumlah titik keramaian Kota Kendari.

Kasubid Keamanan dan Keselamatan, Direktorat Lalulintas Polda Sultra, AKBP Jarwadi, dalam operasi tersebut Polda Sultra menurunkan 500 Personil yang ditugaskan di sejumlah tempat keramaian Kota Kendari.

“Untuk operasi pada wilayah Kendari Beach, kami berjumlah 100 personil,” ungkap Jarwadi, Rabu (22/11).

Salah Satu Temuan Polda Sultra saat Operasi Cipta Kondisi, Selasa (22/11). (Foto: Samsul)

Jarwadi  mengatakan,  sasaran Operasi Cipkon itu untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat), seperti penjualan miras, pengonsumsi miras di sembarang tempat, pembawa sajam, narkoba, serta pengguna kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat.

“Dalam operasi ini, kami telah menemukan lima tempat yang tertangkap tangan sementara menjual minuman keras jenis Bir Bintang, Bir Hitam, dan Topi Bintang di area lapak pedagang di Kendari Beach, yang tentu tidak memiliki izin,” ujarnya.

Setelah penemuan ini, Polda Sultra akan menindak lanjuti masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran saat proses Operasi Cipta Kondisi itu.

Liputan: Samsul
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page