MEDIAKENDARI. COM, KONUT – Kepolisian Resort Konawe (Polres Konawe), melalui Polsek Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berhasil mengamankan puluhan botol barang bukti minuman keras (miras) berbagai jenis saat menggelar operasi cipta kondisi (ops cipkon), Kamis( 18/5/2017).
Ops cipkon tersebut dilakukan guna meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lasolo memasuki bulan suci ramadhan ini.
Penemuan barang bukti penyakit masyarakat tersebut saat polisi menggeleda kios kios sembako serta tempat tempat yang dicurigai menjual dan memproduksi minuman tradisional jenis pongasi dan saguer.
Kapolsek Lasolo, Ipda Hermanto saat di wawancarai mengatakan operasi cipta kondisi ini, guna mensterilkan wilayah hukum Polsek Lasolo dari peredaran miras untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, agar nantinya masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci tidak terganggu lagi. Ops Cipkon ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, yakni satu botol bir bintang, dua botol jenever cap kura bangau, satu galon minuman tradisional jenis saguer dan pongasi lima liter.
“Kami lakukan operasi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat jelang ramadhan. Dalam operasi, kami juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai produksi. Sementara pelakunya, kami hanya memberikan peringatan untuk tidak lagi melakukan penjualan miras tersebut, “ujarnya
Berikut ini, nama dan alamat pemilik miras yaitu Yusliatin dari Desa Lalowaru, Hasnah Desa Watukila, dan Marlianti dari Desa Andomowu.
“Barang bukti sudah kita amankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ungkapnya
Hermanto juga mengingatkan, jika ditemukan masyarakat masih ada yang suka mengkomsumsi miras, pihaknya tidak segan segan menindakinya. Hal itu guna memberikan efek jera serta pembinaan agar masyarakat senantiasa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui upaya persuasif inilah yang kami lakukan bersama anggota di lapangan, khususnya para Babin kamtibmas dalam membina masyarakat di wilayah hukum kami,” cetusnya.
Tentunya dengan harapan bisa menjadikan wilayah hukum Polsek Lasolo minim dari pada tindak pidana lainnya, seperti pencurian akibat mengkomsumsi miras. Makanya setiap waktu kami selalu melakukan pemantauan.
“Kegiatan ini, mulai dilaksanakan pada hari ini, sampai waktu yang tidak di tentukan. Yang mana tujuan utamanya adalah membuat wilayah hukum Polsek Lasolo terhindar dari pelanggaran akibat telah mengkomsumsi miras,” terangnya
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Lasolo Bripka Ronald Zahromi menambahkan, bahwa kegiatan ini, sasaran utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahayanya mengkomsumsi miras, melakukan perjudian, mengkonsumsi narkoba. Karena itu, dalam operasi cipta kondisi ini, kami libatkan semua bagian, termasuk bagian reserse dan kriminal. (AJ/Run)