BOMBANA

Operasi Pekat Anoa 2020, Polres Bombana Bakal Tindak Pengguna Petasan dan Pelaku Kriminal

272
Ilustrasi

Reporter : Hasrun/Editor: Indi La’awu

RUMBIA – Melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2020, Polres Bombana bakal menindak sejumlah target operasi (TO) diantaranya pengguna petasan dan pelaku kriminal.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman mengatakan, selama 20 hari operasi, sasaran utamanya yakni penyakit masyarakat, seperti judi, narkoba senjata tajam (sajam) aksi premanisme, prostitusi, serta kejahatan konvensional lainya.

“Biasanya kalau bulan puasa banyak tindak kriminal, tapi kita belum tau sekarang ini karena berbeda dengan bulan puasa sebelumnya. Saat ini ada Covid -19,” tegas AKBP Andi Herman, Selasa, 28 April 2020.

Selain itu, lanjutnya, pengguna petasan yang kerap dilaporkan dan dianggap meresahkan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa, juga menjadi salah satu target operasi.

“Petasan menjadi keresahan warga saat bulan puasa, sehingga menjadi salah satu sasaran dalam operasi pekat tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Buton ini juga menuturan, berdasarkan analisisnya terkait situasi pandemi virus Corona, pelaku krimiminal di Bombana menurun.

“Memang ada kaya narkoba, tapi kalau penganiayaan menurun,” ujarnya.

Ia juga menghimbau, warga dan anggota kepolisian di Bombana agar terlibat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kuncinya satu disiplin. Kalau disiplin untuk berperan memutuskan mata rantai saya yakin pasti bisa,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version