Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dilakukan pengecekan kendaraan dini hari, masih terdapat bus DJawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) yang tidak layak untuk beroprasi. Namun, apabila kendaraan tersebut masih memaksa untuk beroperasi saat mudik lebaran dengan kondisi kendaraan yang masih tidak layak, maka penumpang yang dimuat akan diturunkan.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Wisnu Putra melalui Kasubdit Kamsel, AKBP Jarwadi saat ditemui wartawan mediakendari.com, Kamis (16/05/2019).
Kata dia, H-7 lebaran, pihaknya akan turun kembali melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan akan berkoordinasi pihak Damri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan bus sehingga penumpang yang diturunkan akan dinaikan di bus yang sudah disiapkan,” terangnya.
Dikatakannya, semua ini dilakukan untuk terciptannya kondisi transportasi yang Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) sehingga saat mudik lebaran nantinya lancar lancar.
“Kami akan tindak tegas berupa pemberhentian kendaraan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pengusaha bus dan pengendara agar memperbaiki kendaraannya sehingga tidak terjadi yang diingikan.
“Kami mengimbau agar kendaraan tersebut diperbaiki sehingga tercipta kondisi Kamsebtibcar Lantas,” imbaunya.(b)