Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KOLAKA – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kolaka melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para saksi peserta pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Kolaka, Iswanto menuturkan, pelatihan saksi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Bimtek untuk saksi parpol Ini sesuai dengan Pasal 351 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa saksi harus dilatih oleh Bawaslu,” terang Iswanto, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga :
- Bukan Makar, Yusril Bongkar Pasal yang Jerat Listyo Sigit, Cuma UU Penyadapan dan ITE
- Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Ditetapkan Tersangka Operasi Sadap Ilegal Presiden Prabowo
- Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka – Sadap Presiden, Pejabat, hingga Media
- Isu Sadap Prabowo Meledak! Listyo Sigit hingga Tiga Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri : Nanti Kami Cek
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
Menurut Iswanto, Bimtek bagi saksi peserta Pemilu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
“Peserta Bimtek akan mendapatkan buku panduan untuk memperdalam pengetahuannya tentang regulasi dan mekanisme pemungutan serta penghitungan suara. Sehingga diharapkan saksi dapat pengetahuan awal dan lebih siap menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Iswanto menambahkan, Bimtek saksi peserta Pemilu dilakukan selama 3 hari, sejak 9 hingga 11 April 2019. Katanya, tiap peserta Pemilu terbagi dalam kelas yang berbeda sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Panwaslu Kecamatan.
“Di hari kedua ini, masih ada beberapa peserta Pemilu yang saksinya tidak datang dan tidak mencukupi sesuai dengan daftar saksi yang sudah diberi mandat. Kami sudah jauh hari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan peserta Pemilu,” tutupnya. (A)
