Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Mandala Waluya beralamat di Jl. Jend. AH. Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah membuat masyarakat sekitar terganggu dengan ulah mahasiswanya yang parkir liar di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa, mereka mengaku memilih parkir dipinggir jalan karena parkir dalam Wilayah kampus dikenakan pungutan sebesar Rp 1000 perhari dan per perbulan dikenakan biaya Rp 20.000 ribu.
“Kami memilih parkir dipinggir jalan karena gratis dan lebih praktis tinggal kunci stang saja, karena kalau di dalam itu bayar perhari Rp 1000 kalau untuk bayar perbulan Rp 20.000,” jelas mahasiswa yang enggang disebutkan namanya kepada mediakendari.com, Selasa (9/4/2019).
Saat dikonfirmasi Ketua Rukun Warga (RW) 08 RT 23, Burhanuddin membenarkan bahwa mahasiswa yang parkir di pinggir jalan samping kampus mengganggu aktivitas warga khususnya di RW 08 RT 23.
“Ini sebenarnya, tanggung jawab penuh dari pihak kampus. Karena motor yang diparkir adalah motor mahasiswanya yang harus tahu aturan dan ini tidak dibenarkan parkir sembarangan dan sudah meresahkan warga sekitar,”ujarnya.
Kata Burhanuddin, sebenarnya persoalan ini sempat dibahas saat Pemilihan Ketua RT, dan pihaknya juga telah menyampaikan di Kelurahan. Hanya saja, karena Lurah yang lama diganti maka persoalan ini tidak pernah dibahas kembali.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan setempat guna mencari solusi terbaik agar tidak menggangu warga dengan adanya parkir liar,” tambahnya.
Salah seorang warga RW 08 RT 023 Suhardi Gafar mengatakan, terkait persoalan tersebut, dirinya sangat dirugikan dengan parkiran yang tidak disiplin dari mahasiswa. Karena, dirinya hampir setiap hari menggunakan akses jalan untuk melintas menggunakan mobil.
“Jadi saya pernah menjatuhkan dua motor yang terparkir di pinggir jalan karena tersenggol mobil saya. Ketika itu berpapasan dengan mobil lain disebabkan jalan terlalu sempit untuk dilalui,” bebernya.
Dia mengatakan, warga pernah melakukan pengecetan di dinding kampus bertuliskan “dilarang parkir”. Tetapi, tetap saja mahasiswa parkir sembarangan.
“Pihak kampus seharusnya tidak menutup mata dengan persoalan ini. Bagaimana caranya agar mahasiswanya tidak melakukan pemarkiran motor sembarangan sehingga mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda kepada pihak kampus, Kepala Badan Usaha STIKES Mandala Waluya, Ali Hanafi mengungkapakan, tarif yang dikenakan kepada mahasiswa bukanlah uang parkir, melainkan jasa penjagaan kendaraan masing-masing mahasiswa.
Baca Juga :
- Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Ketua Osis SMAN 2 Kendari Bakal Mengikuti Indonesian Student’s Leadership Training Tingkat Nasional
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Siswa SMAN 2 Kendari Raih Juara 1 Lomba Bulu Tangkis dalam O2ASER Tingkat Provinsi Sultra
- SMAN 2 Kendari Sabet Medali Emas Lomba Fustsal Tingkat Provinsi Sultra
Mengenai mahasiswa yang melakukan parkir dipinggir jalan, pihaknya sudah melakukan imbauan agar memarkirkan motornya secara disiplin.
“Sudah kami menyiapkan sarana prasarana parkir di dua tempat, satu memang berbayar, parkiran yang mempunyai atap satu tempatnya gratis. Tapi tidak mempunyai atap sehingga kebijakan itu mempunyai pro dan kontra dikalangan mahasiswa,” jelasnya. (A)