NEWS

Pasca Kenaikan BBM, Dishub Kota Kendari Belum Tentukan Harga Tarif Angkutan Umum

565
×

Pasca Kenaikan BBM, Dishub Kota Kendari Belum Tentukan Harga Tarif Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Imbas dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, membuat tarif transportasi umum khususnya di Kota Kendari juga ikut mengalami kenaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), La Ode Abd. Manas Salihin mengatakan, pihaknya saat ini sedang memperhitungkan tarif yang tepat untuk kemudian ditetapkan sebagai tarif angkutan umum.

“Inikan BBM naiknya belum lama juga, jadi kami belum bisa memastikan seberapa besar untuk kenaikannya,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu, (21/09/22).

Lanjut, kata dia, tarif angkutan umum ini juga dapat mempengaruhi tingkat inflasi daerah. Oleh karena itu menurutnya dalam menentukan tarif ada banyk faktor yang harus diperhatikan.

“Misalnya kenaikan BBM kemarin 30% terus kita mau serta mertakan itu tarif naik 30% juga itu tidak boleh. Jadi kita harus perhatikan dari semua sisi. Tarif angkutan ini sangat besar pengaruhnya kepada tingkat inflasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Manas mengatakan, saat ini tarif angkutan umum masih menggunakan tarif lama yakni kisaran 3 ribu hingga 5 ribu rupiah.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page