FEATUREDKolaka UtaraPOLITIK

Pastikan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Tina Nur Alam Kunjugi Kolut

800
×

Pastikan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Tina Nur Alam Kunjugi Kolut

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Anggota Komisi lX DPR RI, Hj Tina Nur Alam bersama Kepala Balai  Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kendari, Leonard Duma, mengunjungi kabupaten Kolaka utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mensosialisasikan kegiatan KIE kepada masyarakat  terkait  pengawasan obat dan makanan, di aula gedung Islami Centre Mesjid Agung Lasusua, Sabtu (7/7/2018).

Anggota Komisi lX DPR RI,  Hj Tina Nur Alam mengungkapkan, dalam rangka sosialisasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta dalam pengawasan obat dan makanan (POM) khususnya di Kolut.

“Dalam sosialisasi ini, bagaimana masyarakat di Sultra, khususnya masyarakat Kolut sangat penting untuk mengenal produk obat dan makanan  yang beredar, yang mana Legal dan mana yang ilegal, termasuk kosmetik tentunya,” ujar Tina saat membawakan sambutan.

Lanjutnya, sosialisasi itu dilakukan karena semakin maraknya obat dan makanan yang masuk di Indonesia termasuk  di wilayah Sultra secara ilegal.

“Saya di komisi lX DPR RI Dapil Sultra yang membidangi pengawasan obat dan makanan, mendukung lembaga balai POM Pusat dan Daerah untuk mensosialisikan di wilayah Sultra, karena sistim pengawasan obat dan makanan perlu di perkuat ditengah tengah masyarakat, termasuk di Kolut ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari, Leonard Duma menjelaskan, saat ini ada oknum – oknum tertentu yang  cendrung memanfaatkan persaingan yang kurang sehat dengan cara memproduksi obat makanan yang berisiko bagi kesehatan .

“Kita ketahui, untuk melindungi masyarakat kita khususnya di sultra terkait obat dan makanan secara ilegal, dan sekedar info dari balai POM, sampai bulan ini ada tujuh kasus pelanggaran pidana dibidang obat dan makanan, itupun belum termasuk dalam binaan POM,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga pilar dalam pengawasan obat dan makanan yaitu pengawaan prudusen itu sendiri, tanggung jawab pemerintah dalam melakukan serta membuat  peraturan dan standar, pembinaan  serta pengawasan dimasyarakat.

Sementara ditempat yang sama juga, Wakil Bupati Kolut,  H Abbas mengatakan, dalam sosialisasi ini, Pemda Kolut sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Balai POM di bumi patampanua.

“Kami sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini sangat mengaprisiasi adanya kegiatan pengawasan obat dan  makanan di Kolut, karena pengawasan obat dan makanan memiliki arti penting dalam peningkatan derajat kesehatan  masyarakat terutama,” singkatnya.


Repoter : Bahar
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page