EKONOMI & BISNISFEATURED

Pastikan Uang Layak Edar di Masyarakat, BI Lakukan Penukaran Uang Lusuh

470

 

KENDARI – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Sistem Pemberdayaan dan Manajemen Intern, LM Bachtiar Zaadi mengatakan, untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat layak edar, BI turun langsung ke pasar rakyat untuk melayani penukaran uang lusuh.

“Jadi, hari ini merupakan minggu kedua kami turun langsung di lapangan dalam melayani penukaran uang lusuh kepada masyarakat pedagang pasar yang tidak sempat menukarkan uangnya,” ungkap Bachtiar saat ditemui di salah satu pasar tradisional di Kota Kendari, Sabtu (21/04/2018).

Bachtiar menjelaskan, adapun tujuannya supaya uang yang beredar di masyarakat itu adalah uang yang layak edar, serta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memperlakukan uang rupiah dengan baik.

BACA JUGA: BI Sultra Musnahkan Uang Rupiah Sebesar Rp 443 Miliar

“Memperlakukan uang rupiah dengan baik yakni dengan menerapkan lima jangan yaitu jangan dibasahi, dilipat, disteples, diremas dan jangan dicoret-coret,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat juga peduli terhadap uang rupiah, sehingga kualitas uang jadi lebih baik karena uang kita adalah simbol bagi negara.

“Untuk hari ini persiapan dana yang kami bawa untuk melayani penukaran uang sebesar Rp 500 juta. Mulai pecahan 20 ribu sampai picahan yang terkecil,” ungkapnya.

“Untuk penukaran uang, semua bank itu melayani penukaran uang. Jadi, masyarakat bisa langsung ke bank terdekat untuk menukarkan uang. Dan uang logam sampai saat ini masih tetap berlaku,” pungkasnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version