Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menangkap pasangan suami istri (pasutri), Dirham Saputra Darwis dan Ayu Supriyana di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa malam (2/12/2019).
Keduanya ditangkap karena menggasak uang puluhan juta rupiah dari ATM milik korban. Penangkapan tersebut bersadarkan laporan polisi : LP/367/XII/2019/Sultra/Res Kendari, 3 Desember 2019.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosydik mengatakan, Dirham dan Ayu ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Sebelumnya pasutri itu menemukan sebuah dompet yang berisi ATM dan KTP di Jalan Jenderal A H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Jumat (11/10/2019).
Kemudian mereka berinisiatif mencoba menarik uang menggunakan ATM tersebut dengan cara menerka-nerka pasword ATM sesuai tanggal lahir korban.
“Akhirnya berhasil. Setelah itu mereka mulai menggunakan uang korban secara berangsur-angsur untuk belanja keperluannya sehari hari,” ungkap Sofwan kepada Mediakendari.com, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
Motif korban kata dia, hanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari mereka. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua unit ponsel, dua cincin emas, satu pasang anting emas, satu kalung emas dan satu rangkap foto copy rekening,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (B)
