WAKATOBI – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi yang hingga kini sudah berbulan-bulan belum juga terselesaikan, disinyalir Desk Pilkades punya kepentingan Politik di dalamnya.
Desk Pilkades telah dinyatakan tegas oleh Sekda Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu tidak punya wewenang untuk menetapkan dan membatalkan proses Pilkades karena itu merupakan otoritas penyelenggara tingkat desa.
“Desk Pilkades itu kan sifatnya sebagai penasehat, boleh didengarkan boleh tidak, proses Pilkades itu otoritasnya ada pada tingkat desa, kalau tingkat desa mengatakan tidak ada masalah, ya, lanjutkan,” ungkap Ilyas Abibu, melalui Rapat Paripurna Jawaban Pemda Sehubungan dengan Pemandangan Fraksi DPRD Wakatobi Terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019, Rabu, (19/9/2018).
Akan tetapi, Desk Pilkades malah melakukan penundaan proses PAW Desa Wapia-pia tanpa melakukan koordinasi dengan penyelenggara tingkat desa.
“Desk Pilkades kabupaten Wakatobi telah melakukan penghentian proses pelaksanaan PAW secara sepihak karena menurut penilaian kami panitia PAW Desa Wapia-pia tidak melakukan pelanggaran terhadap tahapan proses pemilihan,” ujar Ketua BPD Desa Wapia-pia, La Sari.
Hal Senada juga disampaikan Ketua Panitia PAW Desa Wapia-pia, Sarianto. Ia meminta kepada DPRD Kabupaten Wakatobi agar Desk Pilkades memberikan lampiran pembatalan proses PAW yang mereka lakukan tanpa koordinasi.
“Melalui kesempatan ini saya meminta kepada DPRD untuk memberikan kami lampiran mengenai penundaan Pilkades itu, agar bisa menjadi pegangan kami sehingga masyarakat yang datang itu bisa kami sampaikan bahwa bukan kami yang menunda pemilihan tetapi Desk Pilkades,” tegas Sarianto.
Mendengarkan aspirasi Penyelenggara tingkat desa, Anggota DPRD merasa sangat kesal dan menilai tindakan Desk Pilkadea Sudah terlalu jauh mengintervensi Proses PAW Desa Wapia-Pia.
Anggota Komisi A, Sudirman A Hamid, Moane Sabar, India dan satu anggota DPRD lainnya Sutomo Hadi menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan PAW Desa Wapia-pia ke Kantor DPRD untuk segera dilakukan rapat penetapan pemilihan secepatnya.(a)