Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Warga berstatus Pasien dalam pengawasan (PDP) inisial AL (56 thn), laki-laki yang berdomisili di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at 8 Mei 2020, pukul 08.10 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator TIM 1 IGD Covid-19 RSUD Bahteramas, Ns. Desnal Herianus, S.Kep melalui rilis resmi Satuan tugas (Satgas) Gugus tugas (Gustu) Covid-19 Sultra.
Dipaparkannya, pasien PDP tersebut masuk di RSUD Bahteramas melalui IGD Non Covid-19 pada 24 April 2020, pukul 23.35 Wita dengan keluhan sesak nafas berat, demam dan batuk lebih dari satu bulan.
Selanjutnya, pada 25 April 2020 pukul 00.42 Wita dilakukan rapid test hasilnya non reaktif (negatif). Dari IGD non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada 25 sampai 2 Mei 2020, kemudian pasien dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka Interna.
Kemudian, pada 2 Mei 2020 pukul 19.30 Wita di lakukan rapid test kedua dan hasilnya reaktif covid-19 (positif), maka Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD Covid-19.
Pada 4 Mei 2020 telah dilakukan swab tenggorok namun hasilnya belum tiba dari Laboratorium Makassar. Namun pada 8 Mei 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Oleh dokter jaga dan tim Covid-19 dihadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah di edukasi tim medis Covid-19,” tulis Ns. Desnal Herianus dalam rilisnya.
Jenazah di kebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar jam 11.00 wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.