Reporter: Pendi
KOLUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyalurkan bantuan tiga bahan pokok (tabako).
Tabako yang disalurkan untuk tiap kepala keluarga (KK) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua ini yakni Beras 25 Kilogram, Telur 1 Rak, dan Gula 3 Liter.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kolut, Firdaus mengatakan, bantuan ini disalurkan sebagai bentuk kepedulian Pemda kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Penerima bantuan ini didata Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolut, jadi kami hanya menyalurkannya, karena dinas kami yang diberi tugas di desa ini, tiap OPD sudah dibagi tugas di desa yang telah ditentukan sesuai jadwal,” kata Firdaus, Rabu 22 April 2020.
Ia juga menjelaskan, penyerahan tabako secara resmi dilakukan diserahkan simbolis oleh Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial, Fatima kepada Kepala Desa Pitulua.
Kepada MEDIAKENDARI.com, salah seorang warga penerima bantuan, Abbas mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diterimanya
“Apalagi akan memasuki bulan ramadan jadi kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini,” ujarnya.