BOMBANA

Pekan Depan, Tak Ada Lagi Yang Masuk dan Keluar Bombana

318
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bombana, Heriyanto SKM. Foto: Hasrun/Mediakendari.com

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Jubir Satgas Covid – 19, Heriyanto, SKM mengtakaan dalam waktu dekat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan pembatasan jalur transportasi laut dan datar.

Hal itu upaya Pemda Bombana dalam menindaklanjuti surat edaran Kementrian Perhubungan terkait dengan Pengendalian Transportasi Selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saat ini kita masih siapkan, kita masih mengkaji bagaiman metode pelaksanaannya zona merah ini sesuai infografis. Kalau kita masih zona kuning. Mungkin Minggu ini kalau sudah selesai dibagian hukum sudah diterapkan,” ujar Heriayanto, Selasa 28 April 2020.

Menurutnya, jika pembatasan jalur darat dan laut diberlakukan. Maka tidak ada lagi kendaraan angkutan umum dan pribadi yang bisa memasuki di daerah itu.”Kecuali kendaraan Militer, Polri, Ambulance dan kendaraan angkutan logistik,” katanya.

Lanjutnya, untuk kendaran angkutan di dalam kabupaten tidak ada masalah. Kecuali untuk keluar dan masuk wilayah Bombana yang tidak bolah dilakukan.

“Sebab kita ini dikelilingi zona merah, seperti Konsel Bau – Bau, dan Muna. Kalau sudah selesai kita akan sosialisasi dan akan ada uji coba,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version