Kendari

Pekat IB Sultra Desak Imigrasi Segera Pulangkan 49 TKA asal China

235
×

Pekat IB Sultra Desak Imigrasi Segera Pulangkan 49 TKA asal China

Sebarkan artikel ini
anggota Pekat-IB Sultra saat berdemonstrasi di Kantor Imigrasi Klas I A Kendari, Rabu 18 Maret 2020.

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembelah Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kantor Imigrasi Klas I A Kendari segera memulangkan 49 TKA asal China.

Desakan itu disampaikan Pekat-IB Sultra dalam aksi demonstrasi ke Kantor Imigrasi Klas I A Kendari, Rabu 18 Maret 2020.

Koordinator aksi, Nifsu mengatakan pihaknya menolak kedatangan TKA yang sempat menghebohkan masyarakat. “Pemerintah harus mencegah masuknya Corona di Sultra,” kata Nifsu.

Senada dengan itu, Ketua DPW Pekat IB, Amril Sabara meminta kepala imigrasi menolak TKA dan memulangkan 49 asal China yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Jangan main-main dengan masalah ini, kok bisanya bisa masuk TKA, saya mohon pihak Imigrasi untuk pulangkan 49 TKA yang baru tiba beberapa hari yang lalu,” ungkap Amril.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan agar warga Indonesia untuk beraktifitas didalam rumah. “Saya minta imigrasi memulangkan 49 TKA, ini merupakan kelalaian karena telah memberikan izin,” katanya.

Sementara itu, Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kendari, Agus Lukinto mengatakan, dirinya merespon aksi Pekat IB. “Kami merespon dan meneruskan sebagai kapasitas dan kewenangan kami, kami dari bagian pemerintah,” ujar Lukinto.

Lukinto menegaskan jika 49 TKA yang baru tiba dari China beberapa hari yang lalu telah di Karantina. “49 TKA sudah di Karantina di virtu dragon oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan RS Bahtermas,” ujarnya.

You cannot copy content of this page