KENDARI – Ada sepuluh daftar pelabuhan di Indonesia yang akan dikelola oleh pihak swasta. Termasuk Pelabuhan Kendari.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina. Menurutnya, rencana pengelolaan pelabuhan yang akan dikelola oleh swasta bukanlah menjual aset negara.
“Hal itu memang berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), daripada tiap tahun disubsudi Pemerintah Pusat melalui APBN,” kata Hado, Kamis (30/11).
Hado juga mengatakan, rencana pengelolaan Pelabuhan Kendari oleh swasta akan berdampak positif bagi pemerintah daerah. Karena, dapat mengefisienkan penggunaan dana APBN.
“Kalau dikelola swasta, penggunaan APBN untuk dana pemeliharaan pelabuhan di Indonesia termasuk Kendari bisa lebih efisien,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pihak swasta berniat mengelola Pelabuhan Kendari harus bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui proses lelang atau kerjasama pemanfaatan yang merupakan pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
“Itu untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sumber pembiayaan lainnya. Jika nilai inveastasi di Pelabuhan Kendari misalnya 500 miliar. Maka pihak yang bekerjsama harus menyediakan anggaran diawal 0,3 persen sampai 1 persen dari nilai investasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, kesepuluh pelabuhan di Indonesia yang akan dikelola oleh pihak swasta yakni Pelabuhan Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Biak, Fakfak, Sorong, Merauke dan Pelabuhan Kendari.
Redaksi