Reporter : Hasrun.
BOMBANA – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra menyoroti ambruknya pelabuhan kontainer di Dusun Paria, Desa Matirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, beberapa waktu lalu.
Pproyek pembangunan pelabuhan kontainer itu sendiri menelan anggaran negara sekitar Rp 6,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Direktur LKPD Sultra, Muhammad Arham menyayangkan robohnya bangunan jembatan pelabuhan tersebut. Seharusnya, kontraktor proyek itu bisa lebih profesional, kerena sudah ditunjuk Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana.
“Rp 6 miliar lebih uang negara yang habis sia – sia. Tapi belum digunakan pelabuhan sudah roboh, yang tersisa hanya beberapa meter sisa patahan saja. Ini tentu merugikan rakyat,” tegas Arham kepada MEDIAKENDARI.Com, Minggu 31 Mei 2020.
Dijelaskannya, bahwa dirinya telah melihat langsung kondisi pelabuhan dan mendapati sisa bangunan kontainer yang ambruk, berupa patahan tiang pelabuhan yang berdiri di dua titik berukuran kurang labih 9 x 3 meter saja.
Ia menduga konstruksi bangunan pelabuhan dikerjakan asal – asalan dan tidak sesuai bestek proyek tersebut. Sehingga bangunan itu ambruk dan terjun kedasar laut. “Kalau pengerjaannya benar, tidak mungkin akan ambruk begitu,” ujarnya.
Arham mendesak lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana bisa melakukan penyelidikan atas masalah tersebut. Ia juga meminta kontaktor proyek itu untuk bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Kasus ini juga tidak boleh berlalu begitu saja, harus ditangani yang berwenang. Ini kan aneh, masa belum digunakan sudah roboh. Ini kontraktornya tidak profesional, kerjanya serampangan,” pungkasnya.