Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Waktu pelantikan Pimpinan DPRD Kota Kendari definitif masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Menurut Ketua Sementara DPRD Kendari, Subhan, saat ini Gubernur Sultra masih sementara memproses SK pelantikan tersebut. Jika SK telah diterima Sekretariat dewan, persiapan pelantikan segera digelar.
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
“Insya Allah dalam satu atau dua hari ini sudah ada,” ujar Subhan ketika diwawancarai di Kantor DPRD Kendari, Selasa (1/10/2019).
Untuk diketahui, berdasarkan SK Partai masing-masing, yang bakal menjadi pimpinan DPRD Kendari definitif yakni dari PKS, Subhan sebagai Ketua, Golkar, LM Inarto menjadi Wakil Ketua I dan PAN, Samsudin Rahim selaku Wakil Ketua II.(a)