KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi Formasi Tahun 2024 di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dilantik secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Amphiteater Gedung Multimedia ini dirangkaikan dengan pengukuhan 45 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) IAIN Kendari periode 2025 – 2030. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menyampaikan bahwa seleksi PPPK Kemenag Tahap II diikuti oleh 46.006 pendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.339 peserta lulus seleksi administrasi. Setelah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lulus, dan 13.224 di antaranya resmi dilantik hari ini sebagai PPPK Kemenag.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Ekspektasi masyarakat terhadap ASN Kemenag berbeda dengan ASN di kementerian lain. Karena itu, jagalah marwah dan kepercayaan publik, serta teruslah meningkatkan kompetensi dan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kemenag dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang juga Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Ia menyampaikan empat program utama Korpri, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; penguatan ideologi dan karakter ASN; pemberian perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN; dan peningkatan kesejahteraan ASN.
Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., dalam sambutannya berharap agar pengurus KORPRI yang baru dilantik agar lebih aktif menggerakkan program organisasi secara selaras dengan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kampus. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh PPPK.
“Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, jaga integritas dan akuntabilitas. Rahasia negara, jabatan, dan pimpinan harus dijaga, tidak boleh disebarkan kepada pihak lain,” pesannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK dan pengurus KORPRI IAIN Kendari dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi nyata bagi kemajuan Kementerian Agama serta bangsa Indonesia.
Laporan: Yoni
