BOMBANA

Pelatihan Keselamatan, 20 Ojek dan Sopir Diajar Patuhi Rambu Lalulintas

325
×

Pelatihan Keselamatan, 20 Ojek dan Sopir Diajar Patuhi Rambu Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Susana pelatihan keselamatan di aula Polres Bombana. Foto: Hasrun/Mediakendari.com

Reporter :Hasrun/Editor: Indi La’awu

RUMBIA – Sebanyak 20 sopir angkutan umum dan ojek mengikuti pelatihan program keselamatan tahun 2020 atau Safety Ridding yang di gelar Satuan Lalulintas (Satlantas) di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin 20 Maret 2020.

Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak menjelaskan, setiap mengendara harus mematuhi rambu – rambu lalulintas saat berkendara di jalanan. Hal itu katanya, untuk menghindari lakalantas yang sering terjadi.

“Tidak ugal – ugalan dan gunakan helm standar serta dikancing agar melindungi pengendara,” kata Izak dihadapan sopir dan ojek itu.

Ia menjelaskan, sebelum berkendara, terlebih dahulu memeriksa kelengkapan kendaraan. Mulai dari kondisi kendaraan dan surat – surat kendaraan.

“Sebelum jalan periksa kendaraannya, rem gas dan semua komponen kendaraan. Kedepan kita akan praktek keselamatan lalulintas,”ujarnya.

Izak meminta agar para tukang ojek dan sopir menjadi pelopor keselamatan di jalan saat berkendara.

Di tempat yang sama, Destri Prajaningsih, S. Kep Banum Urkes Polres Bombana menjelaskan pencegahan Covid – 19 yang paling penting adalah mencuci tangan.

Katanya, virus tersebut dapat menular melalui bersin. Untuk itu sebisa mungkin setiap orang menggunakan masker dalam beraktivitas.

“Jagan menyentuh hidung, mulut, mata, dan hindari kerumunan orang. Tetap jaga jarak terhadap lawan bicara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 20 tukang ojek dan sopir angkutan umum ini, adalah bagian dari 98 orang sopir dan angkot yang bakal menerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid – 19.

You cannot copy content of this page