FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendari

Pelatihan Paralegal LBH Kendari Sasar RT/RW, Kades serta Tokoh Masyarakat

500
×

Pelatihan Paralegal LBH Kendari Sasar RT/RW, Kades serta Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Masih banyaknya perangkat pemerintah maupun tokoh masyarakat yang belum memahami persoalan hukum, membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pelatihan Paralegal bagi para RT/RW, Kepala Desa serta para Tokoh Masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Panitia Pelatihan Paralegal LBH Kendari, Yessinia Bela Abidin, untuk membuat para perangkat pemerintahan tingkat RT/RW, Kepala Desa maupun para Tokoh Masyarakat dapat menjadi pendamping hukum bagi masyarakatnya, maka pihak tersebut harus memahami persoalan hukum yang ada. Untuk itu, Pelatihan Paralegal sangat dibutuhkan bagi mereka.

“Untuk dapat menyelesaikan kasus di masyarakat, para pemerintah dan tokoh masyarakat setempat harus dibekali dengan pengetahuan hukum, untuk itulah Pelatihan Paralegal ini dilaksanakan,” ujar Bela, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/12).

Bela juga menjelaskan, selain di Kota Kendari, Pelatihan Paralegal ini juga akan diikuti dari beberapa Kabupaten yang ada di Sultra dengan sasaran pemerintah RT/RW, para kepala Desa serta Tokoh Masyarakat yang ada di Sultra.

[ Baca juga: Pelatihan Paralegal LBH Kendari Agar Masyarakat Paham Hukum ]

“Kami memang mengkhususkan untuk pemerintah paling bawah, dalam artian yang langsung tersentuh oleh masyarakat. Seperti RT/RW, Kepala Desa dan Para Tokoh Masyarakat, karena mereka inilah yang nanti akan menjadi pendamping masyarakat dalam menyelesaikan kasus hukum yang ada,” jelasnya.

Ketua Panitia Pelatihan Paralegal LBH Kendari, Yessinia Bela Abidin. (Foto: IST)

Tempat yang sama, salah seorang Advokat LBH Kendari, Saddang Nur menerangkan, Pelatihan Paralegal ini merupakan langkah tepat dalam memberi pemahaman hukum, agar para peserta kedepannya dapat menyelesaikan persoalan hukum.

“Jadi ketika para peserta selesai mengikuti pelatihan nantinya, diharapkan mampu membantu dan mendampingi masyarakat yang awam tentang hukum,” terang Saddang.

Selain itu, lanjut Saddang, Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh LBH Kendari tersebut diselenggarakan tanpa dipungut biaya dari para peserta, dan akan dilaksanakan selama tiga hari lamanya dengan peserta sebanyak 30 orang.

“Pelatihan ini gratis, jadi peserta tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran sedikitpun. Selain itu, kegiatan ini juga sudah dua kali dilakukan di 2017 ini, dan terus akan diadakan pada tiap tahunnya,” bebernya.

[ Baca Juga: Belum Paham Hukum, LBH Kendari Adakan Paralegal Gratis untuk Masyarakat ]

Untuk diketahui, Pelatihan Paralegal yang mengusung tema Mewujudkan Tenaga Paralegal Profesional dan Proporsional dalam Penegakan Hukum ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 10 Desember 2017 mendatang di Kendari dengan mendatangkan pemateri dari Hakim Pengadilan Negeri kendari, Ombudsman Sultra, Akademisi serta LSM Rumpun Perempuan Sultra.

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page