Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman
KENDARI – Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Aplikasi Sinar) digelar di Mapolres Kota Kendari pada Selasa, 13 April 2021. Dengan aplikasi ini, dapat mempermudah pembuatan SIM secara online.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Rahmanto Sujudi menjelaskan Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang semakin memudahkan. Sebab sebagian besar proses untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan secara online di manapun dengan menggunakan ponsel.
“Nanti aplikasi Sinarnya dapat didownload di google play. Nanti perpanjangan SIM A dan SIM C dapat secara online, pemohon tidak perlu hadir,” terang Kombes Pol. Rahmanto Sujudi.
Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus tetap datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melaksanakan ujian praktik.
Kata Rahmanto, untuk di Sulawesi Tenggara saat ini belum dapat digunakan karena server Sinar masih tahap upgrade.
“Memang secara nasional launching, untuk sementara di Sulawesi Tenggara sementara upgrade server, ditunggu dalam waktu dekat, karena vendor dari Mabes Polri sudah datang, dalam waktu dekat akan diupgrade server sapras di setiap wilayah,” katanya.
Rahmanto juga menjelaskan, bahwa proses secara online tetap dalam penyelesainya harus sampai selesai. Aplikasi Sinar kalau sudah dari pertama mengisi registrasi tidak dapat menyeberang ke manual.
“Tetap dua baik manual confensional dengan aplikasi, jadi yang aplikasi tetap tidak bisa manual, yang manual dari awal tetap melaksanakan manual. Jadi ketika pegurusannya manual tetap penyelesainya manual sampai selesai,” jelasnya. (B)