Reporter: Sulyamin/Editor: Indi La’awu
KOLAKA-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka akan melakukan pemantauan hilal guna menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah. Pemantauan hilal ini akan digelar 22 Mei 2020 mendatang, di pesisir Pantai Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka.
Melalui Humas Kemenag Kolaka, Adil S.Kom., mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal menentukan 1 syawal 1441 akan dilaksanakan mulai pukul 15:00 wita.
“Kegiatan ini tetap memperhatikan panduan prosedur pelaksanaan rukyatul hilal dengan mengacu pada protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Adil mengatakan, jumlah peserta di batasi dengan melihat dan melaksanakan imbauan pemerintah, bahwa sebelum memasuki area rukyat hilal semua peserta akan diukur suhu tubuhnya oleh tenaga medis Puskesmas Plus Watubangga dengan alat deteksi suhu tubuh dan wajib memakai masker.
Sementara itu, metode yang digunakan untuk memantau hilal adalah metode hisab (perhitungan) dengan rukyat ( melihat hilal dengan mata telanjang).
Dalam hal menggunakan kriteria bahwa hisab sebagai pemandu, dan hasil hisab hilal harus diatas dua derajat, sehingga hilal bisa dilihat dengan mata telanjang. Jika terkendala dengan cuaca buruk, maka tim hisab rukyat menggunakan data BPS BMKG atau metode Hisab.